
Muller Bersaudara: Klaim Keturunan Belanda, Kini Dijebloskan ke Penjara
Warga Dago Elos berharap setelah duo Muller bersaudara divonis bersalah dalam kasus pemalsuan surat. Mereka berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.
Warga Dago Elos berharap setelah duo Muller bersaudara divonis bersalah dalam kasus pemalsuan surat. Mereka berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.
Duo Muller bersaudara, Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller diovinis hukuman penjara 3 tahun dan 6 bulan.
Asa warga Dago Elos, Kota Bandung untuk kembali mendapatkan ruang hidupnya kini mulai terbuka.
Duo Muller bersaudara didakwa memalsukan surat dan dokumen untuk mengklaim lahan di Dago Elos, Bandung.
Persidangan duo Muller bersaudara yang dituduh pemalsuan surat diramaikan oleh warga Dago Elos yang ingin mengawal kasus tersebut.
Urusan sengketa tanah di Dago Elos, Bandung semakin rumit. Muller bersaudara yang ditetapkan sebagai tersangka mengajukan praperadilan.
Indonesia Police Watch (IPW) turut bereaksi atas adanya peristiwa bentrok antara aparat kepolisian dengan warga Dago Elos. Apa pandangan IPW?
Kasus sengketa lahan warga Dago Elos, terus berjalan. Terbaru, warga Dago Elos melaporkan Heri Hermawan Muller bersaudara ke Polda Jabar atas kasus penipuan
Dago Elos di Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Bandung menjadi sorotan usai bentrokan antara warga dan polisi pecah. Berikut 11 fakta yang berhasil dirangkum.