
Akhir Catatan Kasus Dodi Rustandi Muller di Sengketa Dago Elos
Dodi Rustandi Muller, terdakwa kasus pemalsuan surat sengketa tanah Dago Elos, meninggal dunia di Rutan Kebonwaru akibat serangan jantung.
Dodi Rustandi Muller, terdakwa kasus pemalsuan surat sengketa tanah Dago Elos, meninggal dunia di Rutan Kebonwaru akibat serangan jantung.
Dodi Rustandi Muller, terdakwa pemalsuan surat, meninggal dunia di Rutan Kebonwaru. Kejati Jabar memastikan status hukumnya akan digugurkan.
Dodi Rustandi Muller, terdakwa sengketa lahan Dago Elos, meninggal di Rutan Kebonwaru. Ia memiliki riwayat penyakit dan dirawat sebelum meninggal.
Terdakwa pemalsuan surat, Dodi Rustandi Muller, meninggal dunia di Rutan Kebonwaru akibat serangan jantung. Jasadnya dimakamkan di Rancaekek, Bandung.
Dodi Rustandi Muller, terdakwa pemalsuan surat, meninggal dunia di Rutan Kebonwaru akibat serangan jantung. Proses hukum kasusnya masih berlanjut.
Duo Muller bersaudara, Heri dan Dodi, gagal dalam banding atas vonis 3 tahun 6 bulan terkait pemalsuan surat untuk klaim lahan di Dago Elos.
Duo Muller bersaudara divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pemalsuan surat terkait sengketa tanah Dago Elos. Mereka berencana mengajukan banding.
Warga Dago Elos berharap setelah duo Muller bersaudara divonis bersalah dalam kasus pemalsuan surat. Mereka berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.
Berita terkini dari Jawa Barat: guru cabul ditangkap, mafia tanah divonis 3,5 tahun, dan 9 nyawa melayang akibat DBD. Simak rangkumannya!
Kasus sengketa lahan Dago Elos berlanjut meski duo Muller divonis 3 tahun 6 bulan. Penyelidikan baru akan dilakukan terkait barang bukti yang dikembalikan.