
Sejoli Tersangka Pemilik 7 Janin Segera Disidang Usai Pelimpahan Tahap II
Sejoli tersangka kasus aborsi 7 janin segera akan menjalani persidangan usai Kejari Makassar telah melaksanakan pelimpahan tahap II.
Sejoli tersangka kasus aborsi 7 janin segera akan menjalani persidangan usai Kejari Makassar telah melaksanakan pelimpahan tahap II.
Berkas perkara NM dan SM diserahkan oleh penyidik Polrestabes Makassar ke Kejari Makassar sejak Selasa (16/8) lalu.
Tes DNA 7 janin yang disimpan 10 tahun di Makassar identik dengan ayah dan ibu yang sama.
Polisi mengungkap fakta baru kasus sejoli aborsi 7 janin dan jasadnya disimpan selama 10 tahun di kamar kost wanita berinisial SM. Ini laporan terbarunya.
Hasil tes DNA sejoli aborsi 7 janin selama 10 tahun di Makassar sesuai alias identik dengan 2 tersangka NM (29) dan pacarnya SM (30).
Berkas kasus sejoli yang menggugurkan 7 janin sudah diserahkan ke Kejari Makassar.
Wanita simpan 7 janin di Makassar dibimbing rohaniawan yang didatangkan penyidik Polrestabes Makassar. Tersangka kini lebih kooperatif saat diperiksa.
Aksi wanita simpan 7 janin selama 10 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan terungkap. Berikut kronologi pengungkapan kasusnya.
Wanita NM (29), tersangka aborsi 7 janin selama 10 tahun di Kota Makassar, Sulsel terungkap mengkonsumsi obat pabrikan untuk menggugurkan kandungannya.
DNA sejoli aborsi 7 janin selama 10 tahun di Kota Makassar, sudah diperiksa dan dikirim ke Jakarta.