Wanita NN Aborsi 7 Janin Disimpan 10 Tahun Pakai Obat Pabrik dan Jamu-jamuan

Wanita NN Aborsi 7 Janin Disimpan 10 Tahun Pakai Obat Pabrik dan Jamu-jamuan

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Selasa, 14 Jun 2022 22:40 WIB
Wanita NM yang menyimpan 7 janin bayi saat digelandang ke Polrestabes Makassar.
Foto: Wanita NM yang menyimpan 7 janin bayi saat digelandang ke Polrestabes Makassar. (Muh Ishak Agus/detikSulsel)
Makassar -

Wanita NM (29), tersangka aborsi 7 janin selama 10 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terungkap mengkonsumsi obat pabrikan. NM juga mengkonsumsi jamu-jamuan untuk menggugurkan kandungannya.

"Yang pasti obat itu sudah dalam pabrikan (digunakan untuk menggugurkan kandungan). Kecuali jamu yang diminum," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Pihaknya pun saat ini tengah menelusuri obat yang dikonsumsi oleh tersangka NM. Termasuk asal usul dan bagaimana cara NM mendapatkan obat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti kita telusuri. Kita telusuri obat dari mana, dari mana dia tahu obat itu, terus bagaimana cara dia dapat obat itu," jelasnya.

Kendati demikian, Reonald enggan membeberkan jenis obat pabrikan seperti apa yang dikonsumsi tersangka. Dia tak ingin hal ini berdampak ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Mohon maaf kita tidak bisa publikasikan. Nanti jadi dampak ke masyarakat," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, aborsi yang dilakukan kedua tersangka sudah berlangsung selama 10 tahun terakhir. Aborsi pertama kali dilakukan pada 2012 silam.

"Sementara ini, peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang," tutur Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto.

Sejoli tersebut selalu berhasil melakukan aborsi karena tersangka wanita meminum ramuan tertentu. Sementara tersangka pria disebut berperan aktif membantu pasangannya melakukan aborsi.

"Sementara ini pengakuan tersangka, itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan," tutur Budi.




(asm/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads