Hasil tes DNA sejoli aborsi 7 janin selama 10 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukkan adanya kecocokan atau identik dengan dua tersangka NM (29) dan pacarnya SM (30). Polisi menyebut akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 tersangka.
"Hasil DNA yang diambil dari tersangka perempuan maupun tersangka laki-laki identik (sama) dengan 7 sampel DNA janin itu," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak saat dikonfirmasi detikSulsel, Jumat (12/8/2022).
Hasil tes DNA dua sejoli itu diterima penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Senin lalu (8/8). Pengambilan sampel DNA berlangsung pada bulan Juni 2022, selanjutnya dikirimkan ke Jakarta untuk diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun hasil tes DNA ke 7 janin tersebut sesuai dengan DNA tersangka NM dan SM. Sehingga polisi memastikan 7 janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara NM dan SM.
"7 DNA (janin) itu anak dari si laki-laki (SM) dan NM," sambungnya.
Atas hasil itu, Reonald mengatakan akan memeriksa ulang SM yang mengaku hanya ada 4 janin yang disimpan bersama NM selama 10 tahun di kamar kosnya. Sementara 3 janin lainnya tak diakui SM.
"Kita konfrontir keterangan itu, bahwa ini 7 identik. Karena si laki-laki mengelak, tapi kita tidak tahu hasil pemeriksaan selanjutnya (mengaku atau tidak)," ujar Reonald.
Sebelumnya diberitakan, berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Kejari Makassar. Namun dikembalikan jaksa sebab hasil pemeriksaan tes DNA kedua tersangka belum dipenuhi penyidik.
"Kan berkasnya dikembalikan, petunjuknya bahwa tes DNA makanya kami lakukan tes DNA di Jakarta," ujar Kanit I Bidum Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Jaelani yang dikonfirmasi, Kamis (21/7).
Selain kekurangan hasil tes DNA, jaksa juga disebut meminta penyidik untuk memisahkan berkas sejoli itu. Jaksa menginginkan berkas keduanya dimasukkan secara terpisah bersama dengan hasil DNA dari 7 janin yang diaborsi.
"Jadi dua berkas nanti terus ditambah lagi minta dites DNA," pungkasnya.
(sar/nvl)