
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Penyebab Kematian PSK MiChat di Kos Denpasar
Polresta Denpasar mengungkap hasil autopsi penyebab kematian pekerja seks komersial (PSK) berbasis aplikasi MiChat di Denpasar bernama Aluna Sagita.
Polresta Denpasar mengungkap hasil autopsi penyebab kematian pekerja seks komersial (PSK) berbasis aplikasi MiChat di Denpasar bernama Aluna Sagita.
Polsek Denpasar Selatan segera melakukan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita pekerja seks komersial (PSK) berbasis aplikasi bernama Aluna Sagita.
Sepekan ini, Minggu (1/1/2023) sampai Sabtu (8/1/2023), terdapat tiga peristiwa kriminal yang menarik perhatian pembaca detikBali. Berikut ini ringkasannya,
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menjenguk anak dari Aluna Sagita (26) wanita korban pembunuhan, Sabtu (7/1/2023).
R Aryo Puspo Buwono (26) pelaku pembunuhan wanita MiChat bernama Aluna Sagita (26) dibekuk polisi. Berikut pengakuan pembunuh wanita Michat.
Aluna Sagita (26), wanita yang dibunuh saat malam tahun baru di kos Griya Sambora, Denpasar, Bali, ternyata seorang janda dan mempunyai bayi berusia tiga bulan.
Pria asal Blitar, R Aryo Puspo Buwono yang membunuh seorang wanita bernama Aluna Sagita di kamar kos Griya Sambora, Denpasar, Bali, terancam 15 tahun penjara.
Pembunuhan wanita MiChat di kos Denpasar terungkap 3 fakta baru. Berikut sederet fakta-faktanya.