Aksi Kapolresta Denpasar Timang Baby S, Anak Wanita MiChat yang Dibunuh

Aksi Kapolresta Denpasar Timang Baby S, Anak Wanita MiChat yang Dibunuh

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 07 Jan 2023 16:39 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas bersama Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana menjenguk bayi dari wanita korban pembunuhan di kos Griya Sambora.
Foto: Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas bersama Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana menjenguk bayi dari wanita korban pembunuhan di kos Griya Sambora. (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menjenguk anak dari Aluna Sagita (26) wanita korban pembunuhan, Sabtu (7/1/2023). Aluna yang disebut sebagai cewek MiChat itu sebelumnya dibunuh di sebuah kamar kos di Kota Denpasar, Bali. Dia meninggalkan bayi yang masih berusia 1 bulan lebih.

Saat menjenguk bayi yang disebut sebagai baby S itu, kapolresta ditemani Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana.

"Ini merupakan bentuk dukungan moril kepada kerabat korban agar lebih tabah dalam menjalani," kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Balita berjenis kelamin perempuan berusia 1 bulan 1 minggu itu kini diasuh oleh salah satu teman Aluna. Dia tinggal di Jalan Tukad Musi, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Menurut Bambang, kondisi bayi mungil itu sehat dan sangat aktif. Saat menjenguk, Bambang sempat menggendong baby S. Kapolresta juga memberikan bantuan yang diistilahkan sebagai tali kasih. Selain uang juga berupa keperluan bayi seperti diapers dan susu.

Kapolresta meminta kepada pengasuh yang bernama Rini untuk menjaga baby S dengan baik dan mendoakan semoga ke depan jadi anak yang tabah, sehat dan berbakti kepada orang tua. Ia juga meminta Rini agar tidak sungkan menghubungi kepolisian jika memerlukan bantuan.

"Kalau ada apa-apa ngomong saja langsung atau kalau mau pulang ke Batam bilang ya nanti saya bantu, bilang ke saya atau kapolsek," ucap kapolresta.

Seperti diberitakan, Aluna Sagita dibunuh oleh seorang pria bernama Raden Aryo Puspo Buwono di kamar kos Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I Nomor 1, Kecamatan Denpasar Selatan. Jenazah Aluna Sagita ditemukan telanjang dan lehernya terjerat kabel listrik saat malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022).

Polisi kemudian menangkap Raden Aryo Puspo Buwono di sebuah kos-kosan di Jalan Serma Gede, Kota Denpasar pada Senin (2/1/2023) malam. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar dan Polda Bali.

Kini Raden Aryo Puspo Buwonono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ia dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.




(hsa/iws)

Hide Ads