
Polisi Segera Limpahkan Kasus Pembunuhan PSK MiChat ke Kejari Denpasar
Polsek Denpasar Selatan segera melimpahkan kasus pembunuhan PSK MiChat ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar.
Polsek Denpasar Selatan segera melimpahkan kasus pembunuhan PSK MiChat ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar.
Polsek Denpasar Selatan segera melakukan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita pekerja seks komersial (PSK) berbasis aplikasi bernama Aluna Sagita.
R Aryo Puspo Buwono (26) pelaku pembunuhan wanita MiChat bernama Aluna Sagita (26) dibekuk polisi. Berikut pengakuan pembunuh wanita Michat.
Polresta Denpasar menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus prostitusi online berdasarkan pengembangan kasus pembunuhan wanita MiChat saat malam tahun baru.
Pembunuh wanita MiChat di Denpasar mengakui dirinya hanya ingin menguasai barang-barang milik perempuan yang belakangan diketahui seorang janda itu.
Pembunuh wanita MiChat di kos Denpasar, R Aryo Puspo Buwono ternyata sempat menonton tutorial membuat orang pingsan melalui Youtube.