Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita MiChat di Denpasar

ADVERTISEMENT

Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita MiChat di Denpasar

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 16 Jan 2023 18:30 WIB
Seorang perempuan berinisial AS (26) ditemukan tewas saat malam tahun baru di Kota Denpasar, Bali. Wanita itu tewas di kamar kos Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I, Kecamatan Denpasar Selatan. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Foto: TKP pembunuhan wanita MiChat di kamar kos Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I, Kecamatan Denpasar Selatan. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan segera melakukan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita pekerja seks komersial (PSK) berbasis aplikasi bernama Aluna Sagita (26). Meski demikian, belum ada kepastian tanggal mengenai rekonstruksi tersebut.

"Iya mau ada rekonstruksi. Nanti kalau sudah selesai semua (persiapannya), nanti kami infokan. Masih diagendakan untuk rekonstruksi, untuk waktunya nanti saya info lagi," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana saat dihubungi detikBali, Senin (16/1/2023).

Sebelumnya tersiar kabar bahwa rekontruksi pembunuhan wanita asal Kota Batam, Kepulauan Riau itu akan digelar minggu ini atau pekan depan. Namun, Teja memastikan bahwa belum ada kepastian waktunya.

Menurut Teja, penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Selatan saat ini masih melakukan pemberkasan terhadap kasus pembunuhan tersebut. Penyidik juga tengah berproses melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pelengkap.

"Masih belum (ada kepastian waktunya), tadi saya tanya penyidik masih belum. Nanti kalau sudah ada tanggal pastinya saya info lagi," jelasnya.

Meski belum ada waktu pasti, Teja memastikan bahwa lokasi rekonstruksi kasus Aluna Sagita akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP). Adapun TKP pembunuhan yakni di sebuah kamar kos Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I Nomor 1, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Seperti diketahui, Aluna Sagita dibunuh oleh seorang pria bernama Raden Aryo Puspo Buwono di kamar kos Griya Sambora. Jenazah Aluna Sagita ditemukan telanjang dan lehernya terjerat kabel listrik saat malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022).

Polisi kemudian menangkap Raden Aryo Puspo Buwono di sebuah kos-kosan di Jalan Serma Gede, Kota Denpasar pada Senin (2/1/2023) malam. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar dan Polda Bali.

Kini Raden Aryo Puspo Buwonono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ia dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Selain telah menangkap tersangka pembunuhan, Polresta Denpasar juga telah menetapkan tiga tersangka yang berperan sebagai operator aplikasi MiChat. Namun, polisi belum mengungkap identitas tiga operator yang telah menjadi tersangka tersebut.



Simak Video "Dua ABG Baru Lulus SMA Diciduk di Hotel Tangerang Terkait Prostitusi"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/hsa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT