
Kuasa Hukum Mbak Ita Datangkan 2 Saksi Ahli, Harap Kliennya Dibebaskan
2 saksi ahli dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi eks Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang.
2 saksi ahli dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi eks Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang.
Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, dan suaminya Alwin Basri, tiba di Pengadilan Tipikor Semarang jelang sidang perdana.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sudah 4 kali mangkir pemeriksaan KPK. Terungkap dia dirawat di RSD Wongsonegoro karena demam.
KPK kembali menjadwalkan pemanggilan Wali Kota Semarang Mbak Ita hari ini. Mbak Ita sudah empat kali absen panggilan KPK.
KPK kembali memanggil Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri untuk diperiksa di kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Padahal, pada 10 Desember 2024 lalu, Mbak Ita juga sudah tak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka.
Walkot Semarang Hevearita atau Mbak Ita memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Setelah selesai diperiksa, kepada awak media dia meminta doa.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita memenuhi panggilan KPK. Ita dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK segera menjadwalkan pemeriksaan kepada Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita.