Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan pemeriksaan kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita. Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, mengatakan Ita bakal didampingi partai.
"Oh kalau sudah seperti itu prosesnya mesti diikuti. Kan nggak bisa menolak, tinggal siapkan pengacaranya," kata Ganjar ditemui wartawan di UGM, Rabu (24/7/2024).
Lebih lanjut, Ganjar mengatakan Ita merupakan salah satu kader PDIP. Maka dari itu, PDIP bisa ikut mendampingi prosesnya untuk mengetahui secara jelas duduk permasalahan yang menyangkut Ita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira partai mesti membantu agar kemudian kita tahu apa duduk persoalan sebenarnya," ucap Ganjar.
"(Didampingi?) Oh iya dong, mesti didampingi kan itu kader, biar kita juga tahu apa persoalannya," tegasnya.
Seperti diketahui, KPK telah melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Ada tiga kasus yang saat ini diselidiki KPK yakni pemerasan, gratifikasi, serta pengadaan barang dan jasa.
Dilansir detikNews, tercatat sejak Rabu (17/7) sejumlah tempat digeledah KPK. Tempat-tempat tersebut antara lain PT Chimarder 777, Dinas Sosial Semarang, Dinas Pendidikan Semarang, Dinas Kominfo Semarang, Dinas Perindustrian Semarang, dan beberapa tempat lainnya.
"Jadi, apabila ditanya akan dimintai keterangan yang bersangkutan (Hevearita), tentunya akan dimintai keterangan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
Kasus korupsi di Pemkot Semarang mencuat seiring dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di Balai Kota Semarang. Tim KPK telah tiga hari berturut-turut menggeledah sejumlah ruangan di Balkot Semarang.
Tessa mengatakan sejumlah bukti ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut. Salah satunya ialah dokumen yang berkaitan dengan APBD.
"Dari proses tersebut telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen salah satunya adalah terkait perubahan APBD," kata Tessa.
Selain menyita dokumen perubahan APBD, KPK juga menyita catatan terkait aliran dana. Tessa mengatakan pihaknya juga menemukan bukti elektronik dalam rangkaian di Balai Kota Semarang.
"(Ditemukan) Catatan terkait aliran dana serta dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," ujar Tessa.
(cln/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi