Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Opname di RSWN

Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Opname di RSWN

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 12 Feb 2025 10:10 WIB
Suasana RSD KRMT Wongsonegoro, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, tempat Mbak Ita dirawat, Rabu (12/2/2025).
Suasana RSD KRMT Wongsonegoro, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, tempat Mbak Ita dirawat, Rabu (12/2/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, telah mangkir empat kali dari pemeriksaan KPK. Rupanya, ia tengah dirawat di RSD KRMT Wongsonegoro (RSWN), Kecamatan Tembalang, karena sakit usai pantauan banjir di Kota Semarang.

Hal ini disampaikan Direktur RSD KRMT Wongsonegoro Eko Krisnarto. Mbak Ita yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang itu datang ke rumah sakit dalam kondisi demam.

"Iya beliau memang sakit, kemarin datang dalam keadaan demam. Kemarin banyak kegiatan banjir itu, kemudian demam, agak sesak," kata Eko saat dihubungi detikJateng, Rabu (12/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut, Mbak Ita telah mendatangi rumah sakit Kota Semarang itu sejak Senin (10/2) pagi.

"Jadi Ibu (Mbak Ita) sudah hari Minggu malam itu diinfus di rumah, terus Senin pagi kemarin tidak kuat, lalu masuk RSWN," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Mbak Ita lantas ditangani oleh dokter penyakit dalam RSD KRMT Wongsonegoro. Ia menegaskan, tak ada perlakuan khusus untuk Mbak Ita.

"Saat ini kondisi membaik, tetapi tetap mendapat antibiotik, belum bisa pulang nanti DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) yang mengelola. Ditemani oleh putranya kalau malam," jelasnya.

Sementara itu, jubir KPK, Tessa Mahardika mengatakan, penyidik KPK masih menunggu dokumen konfirmasi yang menyatakan Mbak Ita benar-benar sakit. Nantinya, KPK juga akan segera melakukan penangkapan terhadap Mbak Ita.

"Penyidik masih menunggu dokumen konfirmasi yang menyatakan yang bersangkutan sakit," tuturnya melalui pesan singkat kepada detikJateng.

"Untuk status tersangka akan dilakukan penangkapan. Bukan penjemputan paksa. Ditunggu saja nanti," sambungnya.

Dilansir detikNews, Mbak Ita lagi-lagi tidak hadir dalam pemeriksaan KPK kemarin. KPK menyebut Mbak Ita mengalami sakit dan harus dirawat di RS hingga tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini.

"Informasi terakhir yang saya dapat, yang bersangkutan gagal hadir dan ada penyampaian dari stafnya, ini informasi terakhir, mungkin nanti ada update, bahwa saudara HGR sedang dirawat di RS Wongsonegoro Semarang," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (11/2).

"Tentunya kita akan memastikan secara riil, secara betul dan secara aturan, bahwa apakah pihak yang bersangkutan sakit atau tidak. apabila sakit, sejauh mana pihak yang bersangkutan harus dirawat di rumah sakit. Dan kalau tidak, tentu akan ada langkah-langkah yang diambil oleh penyidik," sambungnya.

Dia juga menyebutkan kemungkinan untuk langsung menahan Mbak Ita jika hasil pemeriksaan dokter KPK menemukan tidak ada masalah dalam kesehatannya. Namun dia menekankan KPK akan fokus terhadap pemeriksaan kesehatan lebih dulu.

Pemanggilan kepada Mbak Ita oleh KPK ini sudah yang kelima kalinya. Dalam empat kali pemanggilan sebelumnya, Mbak Ita selalu tidak hadir, yakni pada 10 Desember 2024, 17 dan 22 Januari 2025, dan terakhir pada 10 Februari 2025.




(apu/afn)


Hide Ads