
Adi Arnawa Ancam Pecat Pegawai Bapenda yang Main-main dengan Pajak
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan akan berhentikan oknum yang mempermainkan pajak daerah. Pemkab fokus optimalkan pendataan wajib pajak.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan akan berhentikan oknum yang mempermainkan pajak daerah. Pemkab fokus optimalkan pendataan wajib pajak.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi kebocoran pajak. Sebab, masih banyak tempat usaha belum terdaftar wajib pajak.
BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2024, menyoroti kelemahan dalam pengelolaan keuangan negara.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat 154.421 wajib pajak orang pribadi dan badan belum lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
DJP mencatat selisih 154.421 wajib pajak yang belum lapor SPT 2025 dibanding 2024.
DJP melaporkan 2.477 WP badan mengajukan penundaan SPT 2024.
Pemkab Badung akan mendata wajib pajak baru dengan melibatkan semua OPD. Bupati I Wayan Adi Arnawa ingin menutup kebocoran pendapatan dan optimalkan PAD.
DJP mencatat 12,79 juta SPT Tahunan PPh 2024 telah dilaporkan, mencapai 78,90% dari target. Wajib pajak pribadi dapat melapor tanpa sanksi hingga 11 April 2025.
Wajib pajak orang pribadi dapat melapor SPT Tahunan 2024 tanpa sanksi hingga 11 April 2025. Kebijakan ini sebagai relaksasi terkait libur nasional.
WP berpotensi dikenakan sanksi pidana dan denda pada sanksi pidana jika sengaja tak lapor SPT pajak selama bertahun-tahun.