Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengendus indikasi manipulasi data pajak pada sejumlah restoran maupun hotel di Mataram, yang dinilai flat. Untuk itu, pegawai Badan Keuangan Daerah (BKD) Mataram akan diterjunkan menjadi kasir dadakan untuk mengawasi transaksi di restoran dan hotel yang menjadi wajib pajak (WP).
"Teman-teman masih mengecek berkaitan dengan itu, kalau memang terdapat selisih pasti akan ada sanksi," tegas Kepala BKD Mataram, Muhamad Ramayoga, Jumat (8/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami punya kewenangan di situ, ada tim untuk melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap wajib pajak itu. Berkaitan dengan data laporannya, kita masih menunggu hasil dari BPK. Kan kemarin BPK uji petik terhadap beberapa wajib pajak hotel, restoran dan sebagainya. Nanti kita cek. Apakah benar atau tidak terjadi selisih, sambil menunggu hasil dari BPK juga," urai Ramayoga.
Sebagai langkah antisipasi dan pengawasan ketat bagi wajib pajak restoran, BKD Mataram akan menerapkan metode penungguan atau kasir dadakan. Pegawai BKD ini nantinya diterjunkan untuk memantau transaksi secara riil selama satu sampai dua bulan. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi celah kecurangan laporan pajak.
"BKD akan melakukan penungguan, modelnya. Di situ ada staf-staf BKD yang akan jadi kasir (dadakan) di sana. Nah dari situ baru mereka akan melakukan uji petik," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Mataram turun ke sejumlah wajib pajak untuk memberikan surat penagihan tunggakan pembayaran pajak. Pendampingan ini dilakukan untuk mengimbau WP menyelesaikan kewajiban pajaknya.
(hsa/hsa)










































