
PSBB Proporsional, Satpol PP Bandung Kumpulkan Denda Rp 8 Juta
Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung mengumpulkan uang denda Rp 8 juta dari 40 pelanggaran protokol kesehatan selama PSBB proporsional.
Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung mengumpulkan uang denda Rp 8 juta dari 40 pelanggaran protokol kesehatan selama PSBB proporsional.
Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis mengumumkan pemberlakuan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Denda itu sebesar 500 euro atau setara Rp 8,5 juta.
Produsen mobil asal Korea Selatan (Korsel) Hyundai Motor Co dan Kia Motors dikenakan denda US$ 210 juta atau sekitar Rp 2,95 triliun oleh pemerintah AS.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan denda tak memakai masker sudah terkumpul mencapai Rp 5 miliar. Simak penjelasannya di sini.
Berita terkait denda sebesar Rp 50 juta yang harus dilunasi Habib Rizieq Syihab terkait pelanggaran protokol kesehatan menjadi perbincangan hangat hari ini.
Inggris lockdown untuk kedua kalinya. Buat warga yang kabur dengan alasan liburanm tentu saja akan kena denda.
Di India mulai banyak orang yang berjualan makanan dan kue online di internet. Pemerintah India terapkan kebijakan baru hingga denda ratusan juta rupiah.
Di dalam draf final UU Cipta Kerja, ada pasal tambahan soal denda untuk pengusaha dan buruh lalai. Perubahan itu dimuat dalam draf usai tanggal pengesahan UU.
Jakarta mulai besok resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan teguran dan denda kepada 25 perusahaan tercatat di pasar modal (emiten).