detikBaliRabu, 21 Jan 2026 16:40 WIB
Terbukti Korupsi, Mantan Mantri Bank Plat Merah Divonis 4,5 Tahun Penjara
Mantan Mantri BRI Sayu Putu Rina Dewi divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi senilai Rp 1,5 miliar. Ia juga diwajibkan membayar denda dan uang pengganti.











































