detikJatengRabu, 06 Mei 2026 18:16 WIB
Kekhawatiran Eks Karyawan Usai Duo Bos Sritex Divonis Bayar Pengganti Rp 677 M
Eks karyawan PT Sritex khawatir usai Iwan dan Wawan Lukminto divonis bayar uang pengganti Rp 677 miliar. Apa alasan kekhawatiran eks pekerja?










































