
Sejoli PNS Mesra di Disdikbud Jombang Disanksi Turun Pangkat
Sejoli PNS yang terekam CCTV diduga bermesraan di kantor Disdikbud Jombang akhirnya dijatuhi sanksi. Keduanya dihukum penurunan pangkat selama 1 tahun.
Sejoli PNS yang terekam CCTV diduga bermesraan di kantor Disdikbud Jombang akhirnya dijatuhi sanksi. Keduanya dihukum penurunan pangkat selama 1 tahun.
Pengusutan kasus video sejoli PNS bermesraan yang diduga terjadi di kantor Disdikbud Jombang berlangsung cukup lama. Ini alasannya.
Inspektorat Jombang menyelidiki video PNS bermesraan di kantor Disdikbud. Rekaman CCTV dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk dianalisis lebih lanjut.
Kadisdikbud Jombang dan Sekretarisnya diperiksa tim gabungan Inspektorat pasca dicopot dari jabatannya. Bila terbukti bermesraan, akan dijatuhi sanksi disiplin.
Kadisdikbud Jombang Senen dan Sekretarisnya Dian Yunitasari diperiksa tim gabungan Inspektorat usai dicopot dari jabatannya. Ini penjelasan Pj Bupati Jombang
Kepala Disdikbud Jombang Senen dan Sekretarisnya Dian Yunitasari tak terima dituduh pemeran video sejoli PNS bermesraan di kantor. Mereka melapor ke Polda Jatim
Video mesra PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, viral di medsos. Mereka diketahui kepala disdikbud dan sekretarisnya. Ini bantahannya
Video sejoli PNS terekam beradegan mesra diduga terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang beredar di media sosial. Berikut fakta-faktanya.
Video sejoli PNS terekam beradegan mesra diduga terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang. Sejoli itu kepala disdikbud dan sekretarisnya.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo buka suara soal video mesum PNS di Jombang. Ia enggan berkomentar karena tak ada yang dirugikan dan tak berwenang mengomentari.