Kepala Disdikbud Jombang Senen dan Sekretarisnya Dian Yunitasari tidak terima dituduh sebagai pemeran video sejoli PNS bermesraan di kantor. Keduanya pun melaporkan akun facebook yang mengunggah video tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kuasa Hukum Senen dan Dian, Syarahuddin menjelaskan, kliennya melaporkan akun Facebook Siska S ke Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu (21/8/2024). Surat keterangan penerimaan pengaduan telah dikantongi oleh Senen.
"Kami telah melaporkan akun Siska S yang mengunggah video viral tentang perbuatan mesum. Kami agak kecewa karena sudah di-justice mesum. Karena yang berhak mengeluarkan itu kepolisian atau pengadilan," jelasnya kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, lanjut Syarahuddin, pihaknya juga berencana melaporkan media-media yang dinilai menyebarkan berita hoaks terkait kliennya.
"Dengan laporan ini tak menutup kemungkinan ada laporan baru masalah pihak-pihak yang menyebarkan isu-isu atau berita-berita yang hoaks tersebut," cetusnya.
Saat dikonfirmasi apakah benar pria dalam video yang viral adalah Senen, Syarahuddin menolak berkomentar. Begitu pula saat ditanya wartawan apakah benar video sejoli PNS bermesraan itu terjadi di kantor Disdikbud Jombang, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian.
"Kami belum bisa ngomong masalah itu. Karena proses nanti lah yang mengeluarkan statemen itu. (Kalau pengakuan Senen?) Sampai saat ini belum pernah bicara dengan kami tentang itu," terangnya.
Kuasa Hukum Senen dan Dian, Suparno menuturkan, kliennya melaporkan akun Facebook Siska S terkait pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap UU ITE. Menurutnya, Senen sudah dimintai keterangan sebagai pelapor pada Rabu (21/8/2024).
"Rencana kami nanti setelah laporan Polda ini ada tahapan berikutnya. Pertama, kami melapor terkait hak siarnya yang menyebarkan dari rekan media, kami akan melaporkan ke dewan pers. Kami juga akan melapor ke PPA Polres Jombang untuk memberi perlindungan kepada Bu Dian," ungkapnya.
Upaya hukum tersebut, tambah Suparno, ditempuh karena kliennya menanggung berbagai kerugian. Menurutnya, viralnya video di medsos dan pemberitaan berbagai media massa membuat masyarakat menilai dunia pendidikan Jombang sangat jelek. Karena pihak tertuduh adalah Kepala dan Sekretaris Disdikbud Jombang.
"Kedua, pihak keluarga menanggung beban moral, termasuk putra putrinya," tandasnya.
(abq/fat)