Ancaman Sanksi Disiplin Jika 2 Pejabat Kadisdikbud Jombang Terbukti Bermesraan

Ancaman Sanksi Disiplin Jika 2 Pejabat Kadisdikbud Jombang Terbukti Bermesraan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 23 Agu 2024 11:31 WIB
Video mesum diduga 2 PNS di Jombang
Video mesra sejoli PNS di Jombang (Foto: Tangkapan layar)
Jombang -

Kepala Disdikbud Jombang Senen dan Sekretarisnya Dian Yunitasari diperiksa tim gabungan Inspektorat pasca dicopot dari jabatannya. Bila terbukti keduanya bermesraan sebagaimana narasi video yang viral, mereka akan dijatuhi sanksi disiplin.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengatakan mereka akan disanksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

"Kalau kesimpulannya ada kesalahan di pihak personal, kami berikan sanksi sejauh mana kesalahannya. Sesuai PP 94 ada sanksi ringan, sedang dan berat," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentu saja sanksi diberikan, tambah dia setelah keluar kesimpulan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sebelumnya, Senen dan Dian dicopot dari jabatannya mulai hari ini. Posisi mereka digantikan Wor Windari sebagai Plh Kepala Disdikbud Jombang yang juga menjabat Kepala DPMPTSP Jombang.

ADVERTISEMENT

Sedangkan Abdul Madjid, Kabid Ketenagaan Disdikbud Jombang ditunjuk menjadi Plh Sekretaris Disdikbud Jombang.

Sebelumnya, sebuah video viral setelah diposting akun Facebook Siska S beberapa waktu lalu. Video rekaman CCTV tersebut menunjukkan 2 sejoli berseragam PNS sedang bermesraan di dalam ruangan.

Dalam video yang beredar, video pertama berdurasi 2 menit 19 detik memperlihatkan seorang perempuan berseragam dinas hitam putih dan berjilbab duduk di kursi sebuah ruangan. Kemudian, datang seorang pria memakai seragam yang sama sambil membawa ponsel. Pria ini langsung memeluk wanita tersebut. Kemudian si wanita melepaskan diri dari pelukan pria ini.

"Video mesum Kadis Dikbud Jombang ini sebenarnya sudah diketahui Sekda tetapi Sekda menutupi hal tersebut mengingat pelakunya orang dekat ybs. Sangat memalukan Dinas Pendidikan dipimpin oleh orang-orang yang sangat tidak bermoral....!," demikian keterangan dalam video yang dilihat detikJatim, Rabu (21/8/2024).

Video kedua berdurasi 4 menit 18 detik juga berupa rekaman CCTV tertanggal 30 Juli 2024 mulai pukul 14.40 WIB. Video itu memperlihatkan pria dan wanita memakai seragam PNS bermesraan di kursi sebuah ruangan. Sedangkan dalam postingan video yang lain, video dua orang bermesraan itu disebut melibatkan Kepala Disdikbud dan Sekretarisnya.

"Masih ada banyak video lain yang menayangkan adegan-adegan tidak sepantasnya dilakukan Kepala Dikbud dengan Sekretarisnya di kantor," tulis caption pada video tersebut.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads