Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menjelaskan, Senen dan Dian diperiksa tim gabungan. Terdiri dari Sekda Jombang, Inspektorat Jombang, BKPSDM Jombang, tim Inspektorat Jatim serta Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri.
"Saat ini proses pemeriksaan oleh APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah), masih berlangsung. Status pegawainya tetap dan dibebaskan dari jabatan devinitif sebagai kepala dinas pendidikan dan sekretaris dinas pendidikan. Sehingga pelayanan pendidikan bisa terus berjalan," jelasnya kepada wartawan di kantor Disdikbud Jombang, Jumat (23/8/2024).
Senen dan Dian diperiksa terkait video yang viral setelah diposting akun Facebook Siska S beberapa waktu lalu. Video rekaman CCTV tersebut menunjukkan 2 sejoli berseragam PNS sedang bermesraan di dalam ruangan.
Akun ini menyebut sejoli oknum PNS itu adalah Kepala dan Sekretaris Disdikbud Jombang. Selain itu, kejadiannya disebutkan juga di kantor Disdikbud Jombang.
Menurut Teguh, pemeriksaan Senen dan Dian untuk mengungkap kebenaran video tersebut. Pihaknya juga akan memverifikasi kebenaran video itu ke kepolisian. Kemudian memeriksa semua pihak yang terkait. Sehingga semua fakta bisa diungkap secara terang benderang.
"Mohon doanya supaya Kabupaten Jombang benar-benar bisa menegakkan aturan semestinya. Akan kami kejar siapa yang posting, siapa yang memberikan statemen dan itu akan kami gali. Jadi, tidak hanya 2 orang ini, semua orang yang terkait pasti dilakukan pemeriksaan. Termasuk data-data videonya, CCTV, semua perangkatnya kami periksa secara komprehensif," terangnya.
Pemeriksaan seperti ini, lanjut Teguh, merupakan prosedur yang lumrah dilakukan saat ada ASN yang diduga melakukan pelanggaran. Ia menegaskan perlakuan yang sama berlaku kepada setiap ASN.
"Siapa pun, kebetulan saja ini terjadi di dinas. Siapa pun yang bermasalah seorang ASN harus kami lakukan pemeriksaan," tegasnya.
(hil/fat)