Video sejoli PNS terekam beradegan mesra diduga terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang beredar viral di media sosial.
Pasangan tersebut disebut kepala disdikbud dan sekretarisnya. Video itu juga terekam CCTV.
Berikut fakta-faktanya:
1. Video Mesra Kadisdikbud dan Sekretaris
Beredar sebuah video rekaman CCTV diduga PNS di Jombang berbuat mesra viral di media sosial. Aksi itu disebut-sebut terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di video pertama berdurasi 2 menit 19 detik yang diposting akun Facebook. Dalam video tampak perempuan berseragam dinas hitam putih dan berjilbab duduk di kursi sebuah ruangan.
Kemudian datang seorang pria memakai seragam yang sama sambil membawa ponsel. Pria ini langsung memeluk wanita tersebut. Kemudian si wanita melepaskan diri dari pelukan pria ini.
2. Sekretaris Disdikbud Jombang Bantah Tuduhan Itu
Sekretaris Disdikbud Jombang Dian Yunitasari saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui terkait video viral yang disebut-sebut dirinya itu.
Dian juga membantah dengan tuduhan bahwa salah satu pelaku video mesra adalah dirinya. Ia lantas menyerahkan kasus tersebut pada pimpinannya.
"Saya tidak tahu. Saya tidak berbuat apa-apa. Biar pimpinan yang memutuskan," ujar Dian, Rabu (21/8/2024).
3. Kepala Disdikbud Jombang Belum Merespons
Kepala Disdikbud Jombang, Senen yang juga disebut salah satu pelaku video belum merespons saat konfirmasi. Ia tak merespons saat ditelepon maupun mendatangi langsung ke kantornya.
Polisi sendiri telah turun tangan dan menyelidiki viralnya video asusila tersebut. Ini untuk mengetahui fakta dari tersebut yang menyeret Sekretaris dan Kepala Disdikbud Jombang.
4. Polisi Selidiki Video Mesra di Kantor Disdikbud Jombang
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca telah memerintahkan anak buahnya untuk menyelidiki fakta dalam video yang viral. Ia memastikan sejauh ini belum ada pihak mana pun yang membuat laporan.
"Nanti hasil klarifikasi kepada mereka seperti apa, memastikannya (Perbuatan dalam video) kategori mesum atau pornoaksi, kami (gunakan saksi) ahli," kata Sukaca.
(abq/fat)