detikNewsSelasa, 27 Jul 2021 08:34 WIB
Jaminan Utang Ternyata Kontrakan Milik Orang Lain, Apakah Bisa Saya Pidanakan?
Seseorang meminjam uang dengan menggadaikan kontrakan yang bukan miliknya. Apakah bisa dipidana? Berikut penjelasannya.












































