Pilu Keluarga di Majalengka Huni Bangunan Bekas Kandang Ayam

Pilu Keluarga di Majalengka Huni Bangunan Bekas Kandang Ayam

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Rabu, 11 Des 2024 13:56 WIB
Satu keluarga di Majalengka tinggal di bangunan bekas kandang ayam.
Satu keluarga di Majalengka tinggal di bangunan bekas kandang ayam.Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar
Majalengka -

Kisah pilu dialami keluarga Elis Lisnawati (30). Mereka terpaksa bertahan hidup di bangunan bekas kandang ayam yang berada di Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka.

Bersama suami, kedua orang tua, 3 orang adik dan kedua anaknya, Elis telah menetap di bekas kandang ayam kurang lebih selama 4 tahun. Di atas lahan seluas 6x8 meter itu, Elis menjalani keseharian dengan penuh pasrah.

Gangguan seperti ular masuk rumah, mereka anggap sudah biasa. Pasalnya, hampir seluruh interior dan dinding rumahnya terbuat dari potongan bambu dan kayu. Tak hanya itu, lantai di dalam rumahnya pun masih beralaskan tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Takut (tinggal di bangunan bekas kandang ayam), tapi mau ya gimana lagi," kata Elis saat diwawancarai detikJabar, Rabu (11/12/2024).

Kandang ayam yang dijadikan tempat tinggal itu merupakan lahan milik saudaranya. Elis bersama keluarganya mengaku terpaksa menjalani kehidupan di sana. Itu karena, rumah Elis disita gegara masalah utang-piutang.

ADVERTISEMENT

Elis meminjam uang ke salah seorang warga Girimulya sebesar Rp35 juta. Namun karena bunga pinjamannya terlalu besar, akhirnya Elis hanya bisa pasrah. Adapun bunga pinjamannya itu sebesar 10 persen.

"Awalnya saya pinjam uang, terus tidak mampu membayar, jadi rumahnya disita. Kami nggak punya tempat lain, cuma di sini. Mau ngontrak pun mahal," ujar dia.

Elis bercerita uang yang dipinjamnya itu untuk keperluan hidup. Namun karena gali lobang tutup lobang, ditambah bunga pinjaman terlalu besar, utang Elis semakin membengkak.

"Buat kehidupan sehari-hari. Nggak terasa, pinjamnya sedikit-sedikit, jadi semakin banyak. Itu kalau kita nggak bisa bayar bunga, jadi bunganya berbunga lagi gitu," ucapnya.

Elis dan keluarganya mengaku tidak mempunyai kemampuan untuk membayar utangnya yang terus membengkak. Dengan latarbelakang pekerjaan keluarganya yang hanya dari buruh bangunan hingga pedagang kolang-kaling, Elis hanya bisa menyanggupi membayar bunga pinjamannya saja.

"Sehari-hari, kalau bapak itu kerja kuli bangunan, si mama jualan kolang-kaling, kalau saya cuma ngurus anak, suami kerja," ujarnya.

Namun, terlepas hal itu penyitaan rumah mereka di luar kesepakatan awal. Mereka awalnya bersepakat bahwa masa tenggang utang tersebut selama satu tahun. Belum genap satu tahun, rumah yang mereka tempati sebelumnya disita oleh orang yang meminjamkan uang tersebut.

"Sebenarnya itu perjanjian awalnya dari pinjam uang sampai mengembalikan uang itu selama 1 tahun. Nah selama 1 tahun itu kita cuma bisa ngembalikan bunganya aja. (Misal) dari Rp1 juta itu, (bunganya) Rp100 ribu. Jadi dari Rp35 juta itu, (bayar bunga) Rp3,5 juta per bulan. Udah 3 bulan kami nggak bisa bayar," jelas dia.

"Terus ada syarat perjanjiannya juga kalau Januari nggak bisa bayar baru keluar (keluar rumah), nah ini November udah disita. Berarti tidak sesuai kesepakatan awal," sambungnya.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Majalengka terpilih Eman Suherman mendatangi rumah keluarga Elis. Eman datang dengan membawakan sejumlah solusi untuk keluarga Elis.

"Hari ini saya berkesempatan mengunjungi warga masyarakat saya setelah kemarin viral, ada masyarakat di Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, yang menghuni kandang ayam. Saya datang ke sini untuk sekaligus silaturahmi dengan yang bersangkutan dan ketika saya tanya historisnya, kenapa pindah ke kandang ayam? Kenapa tidak tinggal di rumah? Karena ternyata dia ada sangkut-paut utang-piutang dengan masyarakat setempatnya," jelas Eman.

"Ketika utangnya Rp35 juta, kemudian punya kewajiban harus selesai satu tahun, tapi sebelum satu tahun perjanjiannya Januari, November sudah diusir dari rumahnya, dan rumahnya itu diambil alih. Ini kan sebuah keprihatinan kita," tambahnya.

Eman juga kini tengah berupaya mencarikan solusi agar rumah yang disita kembali ke pelukan keluarga Elis. Memediasi kedua belah pihak adalah langkah awal Eman untuk mencari titik terang.

"Saya ingin mengembalikan (rumah yang disita), untuk berdiskusi nanti dengan yang bersangkutan baik yang diusir maupun yang meminjamkan uang. Bagaimana pun juga yang meminjamkan uang itu mungkin hanya antarpersonal, tapi kan kurang tepat mana kala utang-piutang belum selesai, kemudian dieksekusi," ujar Eman.

"Yang punya hak untuk mengambil atau eksekusi itu kan bukan orang per orang, tapi pengadilan. Kalau ini kan orang per orang sudah melakukan pelanggaran. Namun demikian akan saya coba asistensi, akan saya bangun komunikasi, mudah-mudahan setelah kekeluargaan bisa diselesaikan," sambungnya.

Terlepas berhasil atau tidaknya langkah mediasi, Eman memastikan, dirinya akan berusaha semaksimal mungkin memberikan kelayakan hidup keluarga Elis. "Saya berupaya semaksimal mungkin, hak mereka yang terusir di rumahnya," pungkasnya.




(sud/sud)


Hide Ads