Rony (30) menantang sang mertua Sunaryo (65) warga Desa Candimulyo Kecamatan Dolopo untuk sumpah pocong. Lalu apa yang membuat Rony menantang mertuanya untuk sumpah pocong?
Rony mengaku ia kesal karena dituduh Sunaryo telah memalsukan tanda tangan saat pengajuan kredit di bank. Padahal, Menurut Rony, mertuanya memang yang mengajukan pinjaman ke bank dan ikut tanda tangan juga sebagai pemilik agunan meski pinjaman itu atas nama Rony.
"Saya dituduh memalsukan tanda tangan mertua perihal pengajuan kredit di Bank. Karena saya tidak bersalah dan tahu sendiri mertua tanda tangan. Akhirnya saya tantang untuk sumpah pocong bareng," kata Rony saat dikonfirmasi detikJatim Rabu (18/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat perjanjian kredit pencairan, kata Rony, pihak karyawan bank juga telah mendokumentasikan mertuanya. Barang bukti itu juga telah diserahkan ke polisi saat ia dipanggil untuk diperiksa.
"Ada barang bukti saat mertua ikut datang untuk penandatanganan perjanjian kredit di Bank. Barang bukti sudah diberikan polisi," kata Rony.
Atas dasar bukti tersebut, Rony menantang mertua sumpah pocong untuk mengungkap kebenaran. Meski demikian, ia mengaku tantangannya itu belum disampaikan ke mertuanya.
"Atas dasar itu saya pengin mertua sumpah pocong kalau berani. Tapi saya juga belum mengabarkan soal sumpah pocong ini ke pihak mertua," tandas Rony.
Sebelumnya, seorang menantu di Desa Mlilir, Kecamatan Dolopo, Madiun menantang sumpah pocong mertuanya. Pemicunya karena si menantu tak terima dituduh melakukan penipuan.
Menantu yang menantang sumpah pocong itu adalah Rony (30). Sedangkan mertuanya yang menuduh melakukan penipuan adalah Sunaryo (65) warga Desa Candimulyo, kecamatan Dolopo.
(abq/iwd)