
Ustaz TPQ di Mojokerto Cabuli 3 Murid Laki-laki 5 sampai 10 Kali
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, masing-masing korban dicabuli tersangka antara 5-10 kali pada Januari-Februari 2022.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, masing-masing korban dicabuli tersangka antara 5-10 kali pada Januari-Februari 2022.
Polisi menetapkan Ustaz TPQ di Kecamatan Sooko, Mojokerto, Rudianto alias Dian (RD), sebagai tersangka pencabulan 3 murid laki-laki. Simak selengkapnya.
Polisi akhirnya menetapkan Ustaz TPQ di Mojokerto sebagai tersangka pencabulan. Penetapan dan penahanan tersangka disambut tangis haru ibu para korban.
Kasus dugaan pencabulan Ustaz TPQ di Mojokerto bergulir pada tahap penyidikan. Sejauh ini polisi sudah memeriksa 11 saksi dan mengantongi hasil visum korban.
TPQ tempat ustaz diduga mencabuli 3 murid laki-laki satu bulan lebih ditutup pemerintah desa karena desakan warga. Di lain sisi, metode belajarnya disukai warga
Ustaz TPQ di Mojokerto, berinisial RD dilaporkan ke polisi diduga mencabuli 3 murid laki-lakinya. Di mata tetangganya, sang ustaz dikenal ngondek sejak kecil.
Kejari Kab Mojokerto telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dugaan pencabulan ustaz TPQ. Jaksa ditunjuk mengawal penyidikan kasus ini.
Kemenag Kab Mojokerto akan menjatuhkan sanksi berat Ustaz RD (40) yang diduga mencabuli 3 murid laki-lakinya. Jika terbukti bersalah, dilarang mengajar di TPQ.
Tiga murid TPQ di Mojokerto, korban dugaan pencabulan Ustaz RD (40) hingga kini masih trauma. Takut dan malu menyelimuti hingga menutup diri di rumahnya.
Visum 3 korban di Mojokerto dikhawatirkan justru melemahkan bukti pencabulan yang diduga dilakukan ustaz TPQ. Namun Jaksa meminta tak usah khawatir soal hal itu