Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Ustaz TPQ Cabuli 3 Murid Laki-laki

Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Ustaz TPQ Cabuli 3 Murid Laki-laki

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 30 Jun 2022 06:03 WIB
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

Kasus dugaan pencabulan Ustaz TPQ di Kecamatan Sooko, Mojokerto berinisial RD terhadap 3 murid laki-lakinya sendiri, bergulir pada tahap penyidikan. Sejauh ini polisi sudah memeriksa 11 saksi dan mengantongi hasil visum korban.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari orang tua korban pada 10 Mei 2022. Penanganan kasus dugaan pencabulan tiga murid laki-laki TPQ ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 7 Juni lalu.

"Saat ini kami lakukan proses penyidikan. Ada 11 saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Gondam kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis (29/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gondam menjelaskan 3 dari 11 saksi yang sudah diperiksa adalah murid TPQ yang diduga menjadi korban pencabulan Ustaz RD. Yaitu dua remaja laki-laki berusia 12 tahun dan satu remaja laki-laki usia 15 tahun. Sedangkan 8 saksi lainnya yakni orang tua para korban dan guru mengaji di TPQ yang dipimpin Ustaz RD.

ketiga korban kembali menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Selain bersama orang tua masing-masing, mereka juga didampingi Woman's Crisis Center (WCC) dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kabupaten Mojokerto.

ADVERTISEMENT

"Para korban kami periksa sebagai saksi pada tahap proses penyidikan, pemeriksaan tambahan sebelum kami gelarkan (gelar perkara) nanti," jelasnya.

Selain itu, kata Gondam, pihaknya juga sudah menerima hasil visum korban. Sehingga dalam waktu dekat, tahap penyidikan akan dilanjutkan ke gelar perkara.

"Kami berupaya melakukan penyidikan secara maksimal. Setelah nanti kami lakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, kemudian kami lengkapi berkas dan kami kirim berkas," terangnya.

Hingga hari ini, lanjut Gondam, murid TPQ yang diduga dicabuli Ustaz RD masih berjumlah 3 orang. Ia mengimbau murid lainnya di TPQ tersebut yang merasa mendapat perlakuan asusila yang sama dari Ustaz RD agar tak ragu melapor ke Satreskrim Polres Mojokerto.

Tidak hanya melakukan penegakan hukum, polisi juga memberikan pendampingan terhadap para korban bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.

"Pendampingan yang pasti dari orang tua para korban dan P2TP2A Kabupaten Mojokerto. Mereka akan melakukan pendampingan, selama ini kami bekerja sama dengan baik," cetusnya.

Sementara Ustaz RD masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. "Status terlapor masih sebagai saksi," tandas Gondam.

Pencabulan tersebut diduga dilakukan Ustaz RD terhadap 3 murid laki-lakinya berulang kali di kantor TPQ di salah satu desa wilayah Kecamatan Sooko, Mojokerto. Tempat tinggal ustaz yang sudah beristri dan mempunyai dua anak itu di depan TPQ tersebut.

Perbuatan asusila itu diduga dilakukan RD pada jam istirahat mengaji, yakni pukul 17.00 WIB. Untuk memuluskan aksinya, Ustaz RD berdalih pencabulan yang diduga ia lakukan untuk membuat para korban mencapai akil balig atau cukup umur.

Tiga korban mengalami dugaan pencabulan bergantian. Salah seorang korban mengaku 4 kali dicabuli Ustaz RD sejak Desember 2021 sampai Februari 2022. Bahkan, ada pula korban yang diduga dicabuli sang ustaz hingga 25 kali.

Mereka akhirnya melaporkan Ustaz RD ke Polres Mojokerto pada 10 Mei lalu. Dua korban remaja laki-laki berusia 12 tahun dan satu remaja laki-laki berusia 15 tahun. Polisi telah menaikkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Mobil Wisatawan Terjun ke Jurang Mojokerto: 1 Tewas dan 5 Luka"
[Gambas:Video 20detik]
(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads