
Eka Wiryastuti Ajukan Pindah ke LP Khusus Perempuan di Kerobokan
Terdakwa suap DID Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, mengajukan permohonan pindah tempat penahanan ke LP Khusus Perempuan di Kerobokan.
Terdakwa suap DID Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, mengajukan permohonan pindah tempat penahanan ke LP Khusus Perempuan di Kerobokan.
Terdakwa suap pengurusan DID Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, resmi mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.
Mantan bupati Tabanan dituntut empat tahun penjara dan pencabutan hak politik selama lima tahun
Terdakwa suap DID Tabanan 2018, yang juga mantan staf khusus Eka Wiryastuti, Dewa Wiratmaja dituntut 3,5 tahun penjara
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang juga terdakwa perkara suap DID tahun 2018, tampak pasrah jelang menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang perkara suap DID Tabanan tahun anggaran 2018 dengan terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti menghadirkan ahli hukum pidana UII Yogyakarta Prof Dr Mudzakkir.