
Ciri Ponsel Terkena Retas Modus APK dan Tips Antisipasi dari Polda Jateng
Polda Jateng membongkar praktik peretasan ponsel yang sedang marak yaitu menggunakan modus aplikasi APK. Bagaimana mengetahui ponsel kita sudah kena retas?
Polda Jateng membongkar praktik peretasan ponsel yang sedang marak yaitu menggunakan modus aplikasi APK. Bagaimana mengetahui ponsel kita sudah kena retas?
Empat pelaku peretasan ponsel dengan modus mengirim malware berformat APK yang dibekuk Polda Jateng terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Dengan modus jebakan APK, para pelaku meraup miliaran rupiah dari para korbannya hingga mampu membeli rumah dan mobil mewah.
Polisi menangkap 4 anggota sindikat peretas ponsel yang salah satu korbannya ponsel Kapolda Jateng. Para pelaku tak sadar menyasar ponsel Kapolda Jateng.
Peretasan telepon seluler (ponsel) Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi ternyata ulah sindikat. Polisi berhasil menangkap empat anggota sindikat.
Dua peretas HP Kapolda Jateng sudah diamankan di Semarang. Pendalaman masih dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.
Polisi menangkap 2 peretas HP Kapolda Jateng. Kedua pelaku yang ternyata pasangan bapak dan anak itu ditangkap di OKI, Sumatera Selatan.
Polisi menangkap peretas ponsel Kapolda Jateng Irjen Achmad Luthfi bermodus klik file APK. Pelaku yang berjumlah 2 orang itu ditangkap di Palembang.
Ponsel Kapolda Jateng Irjen Achmad Luthfi menjadi korban peretasan bermodus klik file APK yang dikirim via WhatsApp. Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku.
Peretasan ponsel dengan modus klik file .APK terus terjadi. Ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi turut menjadi korban peretasan modus ini.