Bobol 48 Ponsel, Sindikat Peretas HP Kapolda Jateng Beli Mobil-Rumah Mewah

Bobol 48 Ponsel, Sindikat Peretas HP Kapolda Jateng Beli Mobil-Rumah Mewah

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 08 Agu 2023 15:33 WIB
Empat anggota sindikat peretas ponsel yang salah satu korbannya ponsel Kapolda Jateng dihadirkan di Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (8/8/2023).
Empat anggota sindikat peretas ponsel yang salah satu korbannya ponsel Kapolda Jateng dihadirkan di Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (8/8/2023). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Polisi membongkar sindikat peretas telepon seluler (ponsel) yang salah satu korbannya adalah ponsel milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Dengan modus jebakan APK, para pelaku meraup miliaran rupiah dari para korbannya hingga mampu membeli rumah dan mobil mewah.

Empat pelaku yang ditangkap yaitu seorang ayah dan anak berinisial IW (42) dan RJ (22) ditangkap di Tulung Selapan, Sumsel. Kemudian pelaku HAR ditangkap di Tisnogambar, Jember, Jatim. Selanjutnya RD ditangkap di Pasir Wangi, Garut, Jabar.

"Dari hasil kegiatan yang dilakukan, kami bisa menganalisa, bisa menghitung omzet para pelaku ini ternyata sangat wah sekali. Dalam satu bulan bisa dapat Rp 200 juta dan bahkan di bulan terakhir dari pengakuan, Rp 1,5 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di kantornya, Selasa (8/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi menyebut, berdasarkan pengakuan pelaku, sudah lebih dari 100 ponsel yang dikirim APK. Dari jumlah itu, 48 ponsel di antaranya berhasil dikuasai.

"Jadi sejak dia gunakan APK ini sudah 100-an lebih APK dikirim ke para korban. Dari yang menerima APK ada 48 yang handphone yang berhasil diretas dan dikuasai oleh para pelaku," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Uang yang mereka dapat digunakan untuk berbagai hal termasuk membeli mobil dan membangun rumah mewah. Dua pelaku bapak-anak yang ditangkap di Tulung Selapan ditangkap di rumah yang dibangun dari hasil kejahatan.

"Banyak, ya ada beli rumah, mobil segala macam. Karena lokasi jauh, barang bukti lain tidak dibawa. Rumahnya mewah. Ditangkap di rumah itu," jelas Dwi.

Ia juga menjelaskan ternyata para pelaku sebelumnya merupakan jaringan penipuan lewat e-commerce. Kemudian mereka beralih ke penyebaran malware APK yang bisa mengambil alih kendali ponsel korbannya.

"Yang bersangkutan ternyata sebelum-sebelumnya terlibat penipuan e-commerce. Mereka juga pelakunya. Mereka Ini jaringan penipuan kemudian beralih ke APK ini," tegasnya.

Sementara itu untuk barang bukti yang diamankan yaitu tiga ponsel dan satu wifi dari tersangka RJ dan IW. Kemudian dari tersangka HAR diamankan satu ponsel dan rekening bank, selanjutnya dari tersangka RD diamankan satu ponsel dan rekening koran.

Diberitakan sebelumnya, peretasan telepon seluler (ponsel) Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi ternyata ulah sindikat. Polisi menyebut korban sindikat ini tak hanya ponsel Kapolda Jateng melainkan masif karena menggunakan modus mengirim jebakan APK secara acak.

"Polda Jateng berhasil mengungkap jaringan atau sindikat peretasan handphone yang skalanya nasional karena dari beberapa wilayah dan korbannya masif bukan hanya Jateng saja," kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di kantornya, Selasa (8/8).




(aku/apl)


Hide Ads