Peretasan telepon seluler (ponsel) dengan modus klik file .APK terus terjadi. Ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi turut menjadi korban peretasan modus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menyebut peretasan tersebut sudah terjadi sekitar sepekan lalu. Untuk modusnya yaitu mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan.
"Iya, Klik APK. (Penangkapan) Sekitar sepekan ada (setelah peretasan)," jelas Dwi ditemui di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan.
"Ada (korban lain). Masyarakat umum," tegasnya.
Kasus ini sudah ditangani oleh tim Polda Jateng. Polisi disebut sudah menangkap pelaku peretasan.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan nantinya kasus itu akan dirilis ke media. Namun masih menunggu dari Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Akan dirilis sama Krimsus," kata Bayu.
(aku/rih)