Kirim APK Acak, Sindikat Peretas Ngaku Tak Sadar Bobol Ponsel Kapolda Jateng

Kirim APK Acak, Sindikat Peretas Ngaku Tak Sadar Bobol Ponsel Kapolda Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 08 Agu 2023 13:32 WIB
Empat anggota sindikat peretas ponsel yang salah satu korbannya ponsel Kapolda Jateng dihadirkan di Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (8/8/2023).
Empat anggota sindikat peretas ponsel yang salah satu korbannya ponsel Kapolda Jateng dihadirkan di Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (8/8/2023). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Polisi menangkap empat anggota sindikat peretas telepon seluler (ponsel) yang salah satu korbannya adalah ponsel milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Para pelaku mengirim aplikasi secara acak dan mereka tidak sadar menyasar ponsel Kapolda Jateng.

Keempat anggota sindikat yang ditangkap yakni pasangan bapak-anak asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan IW (42) dan RJ (22), pelaku HAR ditangkap di Tisnogambar, Jember, Jawa Timur dan pelaku RD diamankan di Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.

"Juli, tanggal 25 kami menerima laporan kembali di mana ada handphone laporan pengaduan dari Polda yang telah mendapatkan peretasan dari APK itu sendiri, kami buka, kami ekstrak, dan kami analisa hasilnya memperkuat ekstraksi atau decompiler APK-APK di awal tahun sehingga kami bisa memastikan para pelaku," kata Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di kantornya, Selasa (8/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit 5 Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Jateng, AKBP Sulistyoningsih menambahkan mereka memiliki grup di WA dengan fungsi masing-masing. Sehingga ada kemungkinan pengembangan ke jaringan lainnya.

"Koordinasi mereka ada grup. Jadi saat ini berkembang ada grup berkaitan dengan peretasan ini. Ada yang siapkan rekening siapkan nasabah dan masing-masing ada grup lagi. Mereka komunikasi lewat grup-grup," jelas Sulistyoningsih.

ADVERTISEMENT

Ia juga menjelaskan nomor yang mereka kirimi malware format APK itu dipilih secara acak dari grup yang sudah menyiapkan. Terkait nomor ponsel Kapolda Jateng yang juga dikirim, mereka tidak tahu siapa pemilik nomornya.

"Nomor acak. Begitu dapatkan target acak ke salah satu nomor yang ada di grup. Di grup dia dapet, tinggal pilih. (Soal nomor Kapolda) Nggak tahu dia nomornya siapa," ujarnya.

Kembali ke Dwi Subagio, dia menjelaskan pelaku sudah mengirim APK itu ke 100 ponsel dan 48 diantaranya sudah diretas. Para pelaku bisa mendapatkan hasil. Kejahatan hingga miliaran.

"Dari hasil kegiatan yang dilakukan, kami bisa menganalisa, bisa menghitung omzet para pelaku ini ternyata sangat wah sekali. Dalam satu bulan bisa dapat Rp 200 juta dan bahkan di bulan terakhir dari pengakuan, Rp 1,5 miliar," kata Dwi.




(aku/apl)


Hide Ads