Polisi menangkap dua pelaku peretasan handphone (HP) Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dengan modus klik file APK yang dikirim via WhatsApp. Kedua pelaku yang ternyata pasangan bapak dan anak itu ditangkap di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Dilansir detikSumbagsel, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo membenarkan anggotanya dari Subdit Jatanras turut membantu penangkapan terhadap kedua pria itu. Dari foto yang diterima, tampak dua pelaku yang merupakan ayah dan anak itu tengah berjongkok usai ditangkap.
"Iya benar, anggota kita dari Jatanras turut mem-back up penangkapan (ayah dan anak peretas HP Kapolda Jateng) tersebut," kata Anwar saat dimintai konfirmasi detikSumbagsel, Senin (31/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Minggu (30/7) pagi. Saat ditangkap, keduanya tengah berada di rumah mereka di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.
"Iya, ditangkapnya itu pagi kemarin di Desa Kayu Ara, Tulung Selapan, yang modus file undangan APK itu. Sampai di Palembangnya siang dan langsung kita serahkan ke tim Polda Jateng untuk dibawa dan diproses di sana," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio membenarkan jika pelaku peretasan HP Kapolda Jateng sudah ditangkap. Pelaku yang berjumlah 2 orang itu ditangkap di Sumsel.
"Dua orang diamankan. Masih OTW ke sini, (dari) Palembang," kata Dwi di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7).
Kombes Dwi Subagio, menyebut peretasan tersebut sudah terjadi sekitar sepekan lalu. Untuk modusnya yaitu mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan.
"Iya, Klik APK. (Penangkapan) sekitar sepekan ada (setelah peretasan)," jelas Dwi.
(aku/ams)