detikJatimKamis, 26 Okt 2023 14:01 WIB
Sidang Perdana Pembunuhan Angeline, Roy Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Sidang perdana perkara pembunuhan Mahasiswa Ubaya Angeline Nathania bergulir. Roy terdakwa dijerata dengan Pasal 340 Kuhp tentang pembunuhan berencana.












































