detikFinanceMinggu, 25 Apr 2021 03:00 WIB
THR PNS Cair Tinggal Menghitung Hari
Pemerintah telah memastikan pegawai negeri sipil (PNS) akan menerima Tunjangan hari raya (THR) 10 hari sebelum Lebaran 2021 atau H-10.
detikFinanceMinggu, 25 Apr 2021 03:00 WIB
Pemerintah telah memastikan pegawai negeri sipil (PNS) akan menerima Tunjangan hari raya (THR) 10 hari sebelum Lebaran 2021 atau H-10.
detikFinanceSabtu, 24 Apr 2021 10:30 WIB
Tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan cair 10 hari sebelum Lebaran 2021 alias H-10.
detikFinanceSabtu, 24 Apr 2021 03:00 WIB
Penyaluran beberapa bansos akan dipercepat sebelum Lebaran. Hal itu akan bersamaan dengan pencairan THR untuk mendorong konsumsi.
detikFinanceJumat, 23 Apr 2021 19:00 WIB
Pengusaha wajib membayar tunjangan hari raya (THR) pegawai paling lambat H-7 Idul Fitri.
detikFinanceJumat, 23 Apr 2021 14:40 WIB
Perusahaan yang nekat tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pegawainya bakal dikenakan denda dan sanksi administratif.
detikFinanceJumat, 23 Apr 2021 13:36 WIB
Perusahaan swasta diwajibkan membayar tunjangan hari raya (THR) pegawai paling lambat H-7 Idul Fitri.
detikFinanceJumat, 23 Apr 2021 12:38 WIB
Nantinya akan ada peraturan pemerintah atau PP THR 2021 tentang pencairan THR PNS.
detikFinanceSelasa, 20 Apr 2021 03:00 WIB
Meski begitu, tunjangan hari raya alias THR dipastikan bakal cair, karena pengusaha sudah diwajibkan membayar THR paling lambat sehari sebelum lebaran.
detikFinanceSenin, 19 Apr 2021 17:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan pencairan THR pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan pada H-10 Lebaran 2021.
detikFinanceMinggu, 18 Apr 2021 08:44 WIB
Kabar gembira buat seluruh PNS. Pasalnya, pencairan tunjangan hari raya (THR) akan dilakukan lebih cepat dibandingkan pegawai swasta atau buruh.