Harap-harap Cemas ASN Sulsel di 28 OPD Terancam Terima THR Usai Lebaran

Harap-harap Cemas ASN Sulsel di 28 OPD Terancam Terima THR Usai Lebaran

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 27 Apr 2022 10:00 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR (Foto: Muhammad Ridho/detikcom)
Makassar -

Pencairan tunjangan hari raya (THR) di Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) belum sepenuhnya rampung. Masih ada 28 OPD yang terancam THR-nya baru cair usai Lebaran.

"Sisanya (28) belum. Baru sekiar 25 OPD dari total 53 OPD yang telah terima THR," ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Muhammad Rasyid saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).

Rasyid menuturkan percepatan pembayaran ini bergantung kepada OPD masing-masing. Dia mengingatkan pencairan THR sebelum Lebaran itu batasnya Kamis (28/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau (OPD) tidak mengajukan ya berarti pembayaran THR-nya nanti setelah Lebaran. Aturannya kalau memang tidak bisa sebelum Lebaran ya sesudah Lebaran," jelasnya.

Namun dia menuturkan, keterlambatan pencairan bukan karena OPD sengaja mengulur-ulur pencairan. Terkadang ada berkas OPD yang telah disetor untuk dasar pembayaran THR ternyata bermasalah sehingga pencairan terhambat persoalan proses administrasi.

ADVERTISEMENT

"Jadi bukan tidak diusulkan (pencairannya), tapi kadang ada dokumen yang bermasalah. Itukan harus diverifikasi dan sebagainya," tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan pihaknya meminta kepada OPD agar melakukan percepatan administrasi agar pencairan THR bisa dilakukan sebelum Lebaran. Dia menambahkan Pemprov tahun ini menyiapkan anggaran Rp 250 miliar yang dialokasikan untuk THR, gaji ke-13 dan tambahan penghasilan 10%.

"Kita harap seluruh OPD juga segera mengurus administrasinya serta BKAD untuk memproses segera. Pembayaran THR harus dipercepat jadi bisa sebelum Lebaran," jelasnya.




(tau/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads