Selasa, 13 Des 2022 14:55 WIB
Kali Kedua Berkas Tragedi Kanjuruhan Diserahkan ke Kejati Jatim
Enam berkas Tragedi Kanjuruhan kembali diserahkan ke Kejati Jatim. Penyidik kejaksaan akan meneliti lagi selama 14 hari apakah nanti masih P19 atau sudah P21.










































