
Kontrak PT Bali CMPP Diputus, Sejumlah TPST di Denpasar Bakal Tutup Sementara
Pemkot Denpasar bakal menutup sementara sejumlah TPST setelah memutus kontrak dengan PT Bali CMPP sebagai pengelola tiga TPST di Denpasar.
Pemkot Denpasar bakal menutup sementara sejumlah TPST setelah memutus kontrak dengan PT Bali CMPP sebagai pengelola tiga TPST di Denpasar.
3 TPST di Kota Denpasar ditargetkan dapat beroperasi di akhir Maret 2023. Nantinya tiap TPST dapat mengolah 450 ton sampah per harinya.
Luhut mengungkap bahwa progres Pembangunan TPST RDF untuk mengganti TPA Suwung yang akan ditutup, sebentar lagi bakalan rampung.
Progres pembangunan 3 TPST di Denpasar baru 50 persen. Padahal, pembangunan TPST yang dikerjakan penuh oleh pemerintah pusat itu ditarget rampung Oktober 2022.
RDF dari 3 tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kota Denpasar nantinya akan dijual ke Semen Indonesia seharga Rp 300 ribu per ton.
Pemkot Denpasar akan memaksimalkan tiga TPST berteknologi refused-derived fuel (RDF). Hasil RDF itu akan dijual ke Semen Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan pembangunan 3 TPST di Denpasar selesai pada awal Oktober 2022.