Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan pembangunan 3 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar selesai pada awal Oktober 2022. Ketiganya yakni TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padang Sambian, dan TPST Tahura.
"3 TPST ini akan beroperasi minggu kedua pada bulan Oktober 2022 atau paling lambat Minggu ketiga. Saya pikir ini akan membuat Kota menjadi bersih dan kita akan buat yang seperti ini di 52 titik di seluruh Indonesia selama dua tahun ke depan," ucap Luhut pada kunjungan kerjanya ke TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, pada Rabu (31/8/2022).
Nantinya, 52 titik tersebut akan meniru model 3 TPST di Denpasar, Bali ini. Ia menerangkan dengan hadirnya 3 TPST baru di Denpasar akan berdampak pada berkurangnya jumlah pembuangan sampah ke laut sehingga diharapkan Indonesia akan makin bersih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung terkait penutupan TPA Suwung, kata Luhut, pihaknya memastikan pasti akan ditutup. Namun, saat ini pemerintah masih menunggu hasil kajian dari Universitas Udayana.
"Tapi, waste-nya masih kita hitung. Nanti Unud akan kita minta membuat study tentang bagaimana pengolahan sampah 2 macam. Untuk sampah basah nantinya akan diapakan dan terus sampah kering bisa dibagi, misalnya plastiknya bisa dijual sehingga nanti tipping fee bisa berkurang. Dengan Unud terlibat terus, saya kira apapun yang kita buat nanti berdasarkan ilmiah," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Administrasi Pembangunan Kota Denpasar sekaligus Sekretaris Tim TPST, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menjelaskan adapun proses pembangunan 3 TPST saat ini telah mencapai 24,6 persen.
"Sebanyak 24,6 persen baru terealisasi dari rencana 21%. Jadi, sudah bisa dibilang defiasi positif. Walaupun sebenarnya bisa dihitung menjadi 47 persen karena barang atau materialnya sudah ada, tapi itu tidak bisa dihitung karena barang dan materialnya yang belum dipasang," ungkapnya.
Menurutnya, pada awal bulan Oktober nanti 3 TPST tersebut dipastikan telah dites komisioning, baik terhadap tes fisik pembangunan maupun operasional.
"Terkait pengelolaan, pengelolaan TPST ini dengan kontrak payung selama 20 tahun dari PT Bali CMPP kemudian kontruksinya oleh PT Adi Karya. Dalam rentan waktu 20 tahun, tiping fee Rp 100 ribu per ton dan nanti dievaluasi lagi oleh Unud terkait dengan perhitungannya," tambahnya.
(kws/kws)