
Menko Luhut soal Pembangunan Terminal LNG di Bali: Kita Pindah ke Laut
Menko Luhut menyebut terminal LNG akan dibangun di tengah laut yang jaraknya 4 Km dari daratan.
Menko Luhut menyebut terminal LNG akan dibangun di tengah laut yang jaraknya 4 Km dari daratan.
KIP Bali menggelar sidang gugatan terkait keterbukaan informasi seputar rencana pembangunan terminal LNG di Gedung KIP Bali, Jumat (2/12/2022) pagi.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali mengajukan surat keberatan kepada Gubernur Bali Wayan Koster dan PT. Dewata Energi Bersih.
Sekeha Jukung dan Kelompok Nelayan se-Desa Adat Intaran dengan ratusan perahu menggelar aksi pawai jukung dan mengikrarkan penolakan terminal LNG.
Aksi krama dilakukan untuk mendesak Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tak membangun terminal LNG di kawasan Mangrove.
Gubernur Bali Wayan Koster menyebut kondisi energi listrik Bali dalam kondisi yang pas-pasan. Itu diungkapkan untuk merespons adanya penolakan terminal LNG.
Aktivis lingkungan I Wayan 'Gendo' Suardana menyebut bahwa pembatalan pembangunan terminal khusus (tersus) LNG di kawasan mangrove hanya wacana.
PT DEB terpaksa akan mengambil langkah seperti Pelindo. Yakni menggunakan pola FSRU atau pola kapal tangki terapung berisi Gas LNG (Liquefied Natural Gas).
Warga Desa Adat Intaran mendesak Gubernur Bali Wayan Koster membatalkan izin prinsip rencana pembangunan terminal LNG Sidakarya