
Lift Putus Tewaskan 5 Orang, Bos Ayuterra Resort Dituntut 14 Bulan Bui
Vincent Juwono (68), pemilik Ayuterra Resort, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali dituntut hukuman penjara selama satu tahun dan dua bulan (14 bulan).
Vincent Juwono (68), pemilik Ayuterra Resort, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali dituntut hukuman penjara selama satu tahun dan dua bulan (14 bulan).
Majelis hakim PN Gianyar, Bali, menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara (1,5 tahun) kepada Mujiana, terdakwa kasus lift putus di Ayuterra Resort.
Vincent Juwono (68), pemilik Ayuterra Resort, siap menjalani sidang perdana kasus lift maut setelah dinyatakan sembuh dari gangguan jiwa.
Pemilik Ayuterra Resort, Vincent Juwono (68), salah seorang tersangka dalam kasus lift putus Ayuterra Resort, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.
Sidang perdana kasus lift putus Ayuterra Resort, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali, ditunda.
Vincent Juwono, bos Ayuterra Resort tersangka kasus lift putus di Ubud masih bebas lantaran tengah menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.
Penemuan mayat pasangan kekasih bernama Lhi Chiming, pria 25 tahun, dan Cheng Jianan, perempuan 22 tahun, ini menjadi salah satu kasus terheboh sepanjang 2023.
Pemilik Ayuterra Resort di Ubud, Bali, tak kunjung diperiksa terkait insiden lift jatuh yang menyebabkan lima karyawan tewas. Polisi punya alasan sendiri.
Polres Gianyar mengungkap hasil pemeriksaan saksi soal insiden lift maut yang menewaskan 5 karyawan Ayuterra Resort. Ada dugaan tali lift sengaja dikurangi.
Pemilik Ayuterra Resort Ubud diduga sengaja meminta agar tali lift di resort tersebut dikurangi menjadi satu tali sling.