
13 Pengeroyok Tahanan hingga Tewas di Surabaya Dituntut 6,5 Tahun Bui
Sebanyak 13 terdakwa atau tahanan Polres Perak yang menganiaya Abdul Kadir (AK) dituntut pidana penjara 6 tahun dan 6 bulan. Para terdakwa minta keringanan.
Sebanyak 13 terdakwa atau tahanan Polres Perak yang menganiaya Abdul Kadir (AK) dituntut pidana penjara 6 tahun dan 6 bulan. Para terdakwa minta keringanan.
13 Orang didakwa melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang tahanan. 13 orang itu masih berstatus tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Perjuangan Sittiya mencari keadilan atas suaminya, AK, yang tewas berbuah hasil. 13 Tananan jadi tersangka dan 4 polisi terperiksa..
Polda Jatim membeberkan pelanggaran 4 oknum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait tewasnya tahanan. Mereka dinilai tak menjaga dengan baik tahanan.
Sebanyak 4 polisi terdiri perwira dan bintara diperiksa kasus tahanan tewas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Keempatnya dinilai melakukan pelanggaran.
Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka tewasnya tahanan di Surabaya. Para tersangka merupakan sesama tahanan yang mengeroyok korban.
Seorang tahanan kasus narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tewas. Keluarga menyebut ada luka di tubuh tahanan tersebut.
Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tewas. Tahanan tersebut berinisial AK, warga Kapas Madya 2 Surabaya.