Seorang tahanan kasus narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tewas. Keluarga menyebut ada luka di tubuh tahanan tersebut.
Tahanan tewas itu adalah AK, warga Kapas Madya 2 Surabaya. Sittiya, istri AK, mengatakan saat ditangkap, tidak ada luka atau lebam di tubuh suaminya. Namun saat ditahan ia mendapat kabar suaminya masuk rumah sakit dan disebut punya penyakit asma.
"Saya sempat dapat laporan dari pihak penyidik bahwa suami saya masuk Rumah Sakit PHC karena mengalami asma. Saya dan keluarga langsung membantah kepada penyidik bahwa suami saya tidak punya penyakit asma," kata Sittiya, Jumat (28/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat mengetahui suaminya meninggal dan melihat tubuhnya, Sittiya menuturkan ada benjolan dan bekas luka di jenazah suaminya. Namun saat ditanyakan, polisi membantah tak ada pemukulan.
Sittiya menduga suaminya jadi korban penganiayaan saat ditahan. Ia telah melaporkan apa yang diduganya sebagai penganiayaan itu ke Propam Polda Jatim.
"Saat saya ke rumah sakit, (suami) sudah meninggal dunia, waktu mengecek ternyata memang seluruh tubuhnya mengalami luka lebam dan berdarah," kata Sittiya.
Kasat Tahti Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Guruh membenarkan tahanan berinisial AK meninggal dunia. Namun, ia membantah adanya dugaan penganiayaan yang disebutkan keluarga.
"Kami turut berduka cita, namun untuk itu (penganiayaan) tidak benar. Yang bersangkutan (AK) memang dalam kondisi sakit. Saat ini, masih menunggu hasil autopsi, kami belum bisa berspekulasi dan menyatakan lebih banyak," ujar Guruh.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina membenarkan bahwa ada tahanan yang tewas. Herlina mengaku telah mengunjungi rumah duka korban di kawasan Kapas Madya 2 Surabaya sebagai wujud belasungkawa dan pertanggungjawabannya sebagai pimpinan.
Herlina mengatakan tahanan tersebut tewas saat dalam perjalanan dari Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak menuju RS PHC.
"Sampai di rumah sakit, almarhum (AK) sudah dinyatakan meninggal dunia, tanpa ada tanda-tanda kekerasan," lanjut Herlina.
Herlina menerangkan pihak keluarga yang hadir kala itu tidak mau dilakukan autopsi terhadap jenazah AK. Lalu, jenazah AK dibawa pulang.
Namun, sesampainya di rumah, pihak keluarga menemukan ada tanda-tanda yang diduga kekerasan. Agar opini negatif dan tak benar berkembang di masyarakat, Herlina memberikan solusi agar jenazah AK kembali dilakukan autopsi di RSU dr Soetomo Surabaya.
"RSU Dr. Soetomo kan netral, harapan nanti hasilnya maksimal dan transparan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan," tandas Herlina.
(pfr/iwd)