4 Polisi Dianggap Lalai hingga Tahanan Tewas Dikeroyok 13 Orang di Surabaya

4 Polisi Dianggap Lalai hingga Tahanan Tewas Dikeroyok 13 Orang di Surabaya

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Selasa, 09 Mei 2023 15:57 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Empat oknum polisi diperiksa terkait kasus tewasnya tahanan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Keempatnya diperiksa intensif Bid Propam Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan pemeriksaan tersebut. Keempatnya diperiksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin karena tak melakukan penjagaan sehingga mengakibatkan pengeroyokan sesama tahanan hingga tewas.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Bid Propam ini ada tindakan yang tidak dilakukan oleh anggota kita, yaitu tidak melakukan jaga tahanan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab," kata Dirmanto, Selasa (9/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirmanto menambahkan keempat oknum polisi ini seorang perwira dan bintara dari Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Ada empat oknum anggota kita yang diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin. Tiga dari Brigadir dan satu Perwira yang membawahi tahanan dan barang bukti di Polres Pelabuhan Tanjung Pelabuhan Tanjung Perak," jelas Dirmanto.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui tewas setelah dikeroyok sesama tahanan lainnya di sel. Saat ini sebanyak 13 tahanan yang diduga melakukan pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan gabungan baik itu dari tim Reskrim Polda Jawa Timur, Propam Polda Jawa Timur, sementara ini ada 13 tersangka sipil, para tahanan di sana itu melakukan tindakan kekerasan korban," tandas Dirmanto.

Sebelumnya, seorang tahanan kasus narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tewas. Keluarga menyebut ada luka di tubuh tahanan tersebut.

Tahanan tewas itu adalah AK, warga Kapas Madya 2 Surabaya. Sittiya, istri AK, mengatakan saat ditangkap, tidak ada luka atau lebam di tubuh suaminya. Namun saat ditahan ia mendapat kabar suaminya masuk rumah sakit dan disebut punya penyakit asma.

"Saya sempat dapat laporan dari pihak penyidik bahwa suami saya masuk Rumah Sakit PHC karena mengalami asma. Saya dan keluarga langsung membantah kepada penyidik bahwa suami saya tidak punya penyakit asma," kata Sittiya, Jumat (28/4/2023).

Saat mengetahui suaminya meninggal dan melihat tubuhnya, Sittiya menuturkan ada benjolan dan bekas luka di jenazah suaminya. Namun saat ditanyakan, polisi membantah tak ada pemukulan.

Sittiya menduga suaminya jadi korban penganiayaan saat ditahan. Ia telah melaporkan apa yang diduganya sebagai penganiayaan itu ke Propam Polda Jatim.




(abq/iwd)


Hide Ads