Kasus tewasnya AK tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mulai menemukan titik terang. Korban diduga tewas karena dikeroyok.
Taufik, penasihat hukum keluarga korban mengungkapkan sebanyak 13 tahanan telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya AK. Pihaknya mengapresiasi proses yang telah dilakukan Polda Jatim.
"Paling utama itu, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jawa Timur. Ini perkara yang cepat sekali. Tanggal 28 kita LP (laporan polisi), tanggal 8 sudah ada tersangka. Bahwa di sampaikan tadi, ada 13 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum," kata Taufik kepada wartawan di Polda Jatim, Selasa (9/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tersangka dari pada pengeroyokan yang mengakibatkan itu ada 13 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diproses untuk dilengkapi berkasnya untuk dilimpahkan di kejaksaan. Sama-sama tahanan," imbuh Taufik.
Meski demikian, lanjut Taufik, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait motif pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas. Polisi tak mengungkapkan dahulu karena khawatir mengganggu penyidikan.
"Ketika kami tanya apa motifnya, belum disampaikan karena itu khawatir menghambat penyidikannya," ungkap Taufik.
Sebelumnya, seorang tahanan kasus narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tewas. Keluarga menyebut ada luka di tubuh tahanan tersebut.
Tahanan tewas itu adalah AK, warga Kapas Madya 2 Surabaya. Sittiya, istri AK, mengatakan saat ditangkap, tidak ada luka atau lebam di tubuh suaminya. Namun saat ditahan ia mendapat kabar suaminya masuk rumah sakit dan disebut punya penyakit asma.
"Saya sempat dapat laporan dari pihak penyidik bahwa suami saya masuk Rumah Sakit PHC karena mengalami asma. Saya dan keluarga langsung membantah kepada penyidik bahwa suami saya tidak punya penyakit asma," kata Sittiya, Jumat (28/4/2023).
Saat mengetahui suaminya meninggal dan melihat tubuhnya, Sittiya menuturkan ada benjolan dan bekas luka di jenazah suaminya. Namun saat ditanyakan, polisi membantah tak ada pemukulan.
Sittiya menduga suaminya jadi korban penganiayaan saat ditahan. Ia telah melaporkan apa yang diduganya sebagai penganiayaan itu ke Propam Polda Jatim.
(abq/iwd)