
KPK Kembalikan Mobil-Tanah Milik Eks Bupati Cirebon Sunjaya
KPK mengembalikan barang eks Bupati Cirebon yang disita atas kasus gratifikasi. Pengembalian termasuk 4 mobil dan 1 bidang tanah sesuai putusan pengadilan.
KPK mengembalikan barang eks Bupati Cirebon yang disita atas kasus gratifikasi. Pengembalian termasuk 4 mobil dan 1 bidang tanah sesuai putusan pengadilan.
Hukuman eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra diperberat dari 7 tahun menjadi 9 tahun. Sebelumnya, ia terjerat kasus suap hingga TPPU senilai Rp 64 miliar.
Sunjaya Purwadisastra hanya bisa tertunduk lesu usai mendengar majelis hakim memvonisnya dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara dalam pusaran kasus suap.
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra divonis hukuman 7 tahun kurungan penjara. Sunjaya juga turut dimiskinkan dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun.
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus suap, gratifikasi, dan TPPU.
Majelis Hakim memvonis selama 7 tahun bui kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Sunjaya diputus bersalah menerima suap, gratifikasi hingga TPPU.
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dituntut jaksa selama 7 tahun penjara dalam kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sunjaya Purwadisastra, Mantan Bupati Cirebon dituntut selama 7 tahun kurungan penjara dengan denda Rp 1 miliar dalam kasus suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Sunjaya Purwadisastra membeberkan aliran uang pengamanan demo PLTU 2 Cirebon yang membuatnya sekarang terseret di pengadilan.
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengaku harus merogoh kocek hingga Rp 4 miliar untuk mengurus pengamanan demo penolakan pembangunan PLTU 2 Cirebon.