KPK akan melelang sejumlah aset rampasan milik koruptor pada bulan ini, termasuk rumah. Salah satunya adalah aset properti milik Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra.
Sunjaya menjadi terpidana kasus suap, gratifikasi, dan TTPU senilai Rp 64 miliar pada 2023. Dalam catatan detikJabar, disebutkan bahwa selama dirinya menjabat, ia mengeruk kekayaan APBD Cirebon untuk kepentingan pribadi. Total Rp 53 miliar dia dapatkan yang berasal dari setoran SKPD, promosi jabatan pejabat hingga setoran fee proyek dinas.
Sunjaya juga menerima Rp 11 miliar duit haram dari setoran pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis di Cirebon. Sebanyak Rp 36 miliar dan uang sekitar Rp 64 miliar yang didapatkannya itu kemudian Sunjaya gelapkan dalam bentuk 94 aset tanah dan bangunan serta 2 unit kendaraan untuk memperkaya diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tindakannya itu, Sunjaya dimiskinkan dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun. Sebanyak 94 aset tanah dan bangunan serta 2 unit kendaraan dirampas oleh negara.
Ia pun divonis 7 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang kemudian diperberat menjadi 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung ketika Sunjaya mengajukan banding.
Nah, berikut ini beberapa aset miliknya yang akan dilelang oleh KPK. Ini daftarnya.
3 Bidang Tanah dan Bangunan
|
Foto: via lelang.go.id
|
Dalam 1 paket, di dalamnya ada 3 bidang tanah dengan nilai limit pembelian Rp 10.781.654.000. Rinciannya:
1. 1 (satu) bidang tanah seluas 550 m2 beserta bangunan yang ada diatasnya yang berlokasi di Kp. Siwodi RT 005, RW 08, Kel. Sunyaragi Kec. Kesambi, Kota Cirebon sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 2792/Sunyaragi atas nama HAJI SUKAMTO GOENO SASMITO (No. BB 837) dengan Harga limit Rp 5.854.718.000.
Rumah milik koruptor Sunjaya Purwadisastra yang dilelang KPK Foto: via lelang.go.id |
2. 1 (satu) bidang tanah seluas 304 m2 beserta bangunan yang ada diatasnya yang berlokasi di Gg. Miana RT 005 RW 01, Pekiringan, Kec. Kesambi, Kota Cirebon sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 3856/Pekiringan atas nama HAJI SUKAMTO GOENO SASMITO (No. BB 840) dengan Harga limit Rp 3.416.799.000.
Rumah milik koruptor Sunjaya Purwadisastra yang dilelang KPK Foto: via lelang.go.id |
3. 1 (satu) bidang tanah seluas 150 m2 beserta bangunan yang ada diatasnya yang berlokasi di Gg. Miana RT 005 RW 01, Pekiringan, Kec. Kesambi, Kota Cirebon sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 4318/Pekiringan atas nama HAJI SUKAMTO GOENO SASMITO (No. BB 843) dengan Harga limit Rp 1.465.137.000.
Rumah milik koruptor Sunjaya Purwadisastra yang dilelang KPK Foto: via lelang.go.id |
Tanah Seluas 123 Meter Persegi dan Bangunan
|
Foto: via lelang.go.id
|
Tanah Seluas 262 Meter Persegi dan Bangunan
|
Foto: via lelang.go.id
|
Tanah Seluas 120 Meter Persegi dan Bangunan
|
Foto: via lelang.go.id
|
Tanah Seluas 2.070 Meter Persegi dan Bangunan
|
Foto: via lelang.go.id
|
Paket 3 Bidang Tanah dan Bangunan
|
Foto: via lelang.go.id
|
1. 1 (satu) bidang tanah seluas 300 m2 di Blok Siblukbuk, Kel. Tukmudal, Kec. Sumber, Kab. Cirebon sebagaimana tersebut pada SHM nomor 2202 atas nama Wahyu Tjiptaningsih, SE (No. BB 851) dengan harga limit Rp 994.685.000.
2. 1 (satu) bidang tanah seluas 77 m2 beserta bangunannya di Blok Siblukbuk, Kel. Tukmudal, Kec. Sumber, Kab. Cirebon sebagaimana tersebut pada SHM nomor 3893 atas nama Wahyu Tjiptaningsih, SE (No. BB 854) dengan harga limit
Rp 86.784.000.
3. 1 (satu) bidang tanah seluas 98 m2 beserta bangunannya di Blok Siblukbuk, Kel. Tukmudal, Kec. Sumber, Kab. Cirebon sebagaimana tersebut pada SHM nomor 3904 atas nama Wahyu Tjiptaningsih, SE (No. BB 856) dengan harga limit Rp 110.452.000.
Tanah Seluas 111 Meter Persegi dan Bangunan
|
Foto: via lelang.go.id
|
Tanah Seluas 142 Meter Persegi dan Bangunan
|
Foto: via lelang.go.id
|
Selain itu, masih ada juga sekitar 50 bidang tanah yang dilelang.
Simak Video "Video: Penampakan Barang Mewah Koruptor yang Dilelang KPK"
[Gambas:Video 20detik]














































