
Suami di Tuban Aniaya Istri Hingga Babak Belur
Untung Setiawan, suami di Tuban ditangkap setelah menganiaya istrinya hingga luka parah. Kasus KDRT ini ditangani Unit PPA.
Untung Setiawan, suami di Tuban ditangkap setelah menganiaya istrinya hingga luka parah. Kasus KDRT ini ditangani Unit PPA.
Nofi Alais, perempuan di NTT, kembali jadi korban KDRT oleh suaminya, Aleksander. Keluarga mendesak laporan polisi setelah kejadian berulang.
AP (39), suami di Babat, Lamongan menghajar istrinya gegara tak terima diminta uang biaya sekolah anak. Istri yang tak terima melaporkan ke polisi.
Nahas dialami seorang istri di Pasuruan. Ia babak belur dihajar sang suami karena gagal mencari pinjaman uang.
Polisi telah menetapkan Sucipto (40) sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya. Ia menghajar pasangan hidupnya itu hanya karena telat dihidangkan makan malam.
Seorang pria di Semarang diringkus tim PPA Satreksim Polrestabes Semarang karena menganiaya istrinya. Akibat perilaku brutal pelaku, rahang korban patah.
Ahmad Rifan Hilfansyah (20), suami yang menghajar istri hingga babak belur di Mojokerto jadi tersangka. Ia juga kini telah ditahan.
Seorang suami di Pasuruan menghajar istrinya hingga babak belur. Aksi kekerasan itu dilakukan pelaku karena mengetahui istrinya selingkuh.
Seorang suami tega menganiaya istrinya hingga patah tulang. Penganiayaan itu terjadi lantaran adanya orang ketiga atau perebut suami orang (pelakor).
Seorang petani di Blitar menghajar istrinya hingga babak belur. Kejadian ini dipicu teguran sang istri yang mengetahui suaminya suka bermain perempuan lain.