detikSulselKamis, 07 Mei 2026 07:00 WIB
6 Pertimbangan Kasus Oknum Polisi Aniaya Istri di Enrekang Disetop Jaksa
Kejati Sulsel hentikan kasus oknum polisi yang aniaya istri melalui keadilan restoratif. Pertimbangan kekeluargaan jadi alasan utama penghentian penuntutan.











































