Polda Jateng menetapkan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya, sebagai tersangka pemilik KTV Mansion, tempat karaoke di Semarang yang menyediakan tarian striptis atau telanjang. Berikut kronologinya, berawal dari tempat karaoke itu digerebek.
Kamis, 27 Februari 2025
Subdirektorat IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggerebek tempat karaoke di Jalan Kiai Saleh, Mugassari, Kota Semarang. Lokasi itu diduga menyediakan tarian striptis dan prostitusi.
Penggerebekan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, pada Kamis (27/2) malam hingga Jumat (28/2) dini hari tadi. Sejumlah orang digelandang keluar dari tempat karaoke itu dan dibawa ke Polda Jateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumat, 28 Februari 2025
Kombes Dwi mengatakan, awalnya ada informasi bahwa tempat bernama Mansion Executive Karaoke itu menyediakan layanan hiburan penari telanjang.
"Ini dari hasil penyelidikan kami selama satu bulan. Kami temukan dugaan striptis yang dilakukan oleh beberapa orang," kata Dwi di lokasi, Jumat (28/2/2025).
Belasan LC dan 'Mami-Papi' Diamankan
Dari penggerebekan tersebut, diamankan sejumlah orang termasuk 16 orang Lady Companion (LC) atau pemandu lagu hingga penyedia jasa yang dipanggil 'mami' dan 'papi'. Mereka dibawa ke Polda Jateng untuk dimintai keterangan.
"Beberapa orang kami bawa ke kantor, dari managernya, papi, mami, dan ada 16 orang LC," ujar Dwi saat itu.
Lokasi karaoke tersebut kemudian dipasangi garis polisi. Sejumlah barang bukti juga diamankan, mulai dari sejumlah dokumen hingga 6 perangkat komputer.
Minggu, 2 Maret 2025
Polda Jateng menetapkan satu tersangka dalam kasus striptis di Mansion KTV & Bar, Semarang.
"Penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial YS alias Mami U, yang berperan dalam mengatur aktivitas tersebut. Saat ini tersangka telah ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/2/2025).
"Tempat karaoke ini terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana (striptis) serta layanan asusila lainnya yang dilakukan di tempat maupun di hotel," sambungnya.
Kamis, 5 Juni 2025
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pemilk KTV Mansion Semarang penyedia layanan tari striptis atau telanjang yang saat ini sudah menjadi tersangka. Ternyata pemilik tempat tersebut merupakan pengusaha sekaligus politisi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, membenarkan tersangka inisial BR merupakan pengusaha dan ketua partai di Jawa Tengah. BR adalah Bambang Raya.
"Betul (Bambang Raya), pada Senin yang lalu, 2 Juni 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka berinisial BR selaku pengusaha dan pemilik Mansion KTV and Bar yang ada di Semarang. Yang bersangkutan ini menyediakan jasa pornografi berupa tarian striptis," kata Artanto ditemui di kantornya, Semarang, Kamis (5/6/2025).
"Tersangka BR ini adalah pengusaha, yang bersangkutan juga selaku ketua atau pengurus dari salah satu parpol yang ada di Jawa Tengah," imbuhnya.
Dia menjelaskan BR mengetahui penyediaan paket tari striptis bernama Mashed Potato dalam kegiatan usahanya.
"Kemudian dari operasional mansion KTV and bar ini modusnya adalah menyediakan paket layanan prostitusi dengan nama Mashed Potato. Di mana di sini ini pemandu karaoke sekaligus penari striptis atau penari telanjang yang di dalam kegiatannya atau usahanya," jelas Artanto.
"Kalau aliran dana langsung diterima dan yang bersangkutan mengetahui operasional ini dan menerima keuntungan dari hasil operasional karaoke tersebut," tegasnya.
"Untuk saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah itu di bawah umur atau dewasa. Untuk pasal yang dikenakan adalah Pasal 30 juncto Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 296 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan," kata Artanto menambahkan.
Berdasarkan laman resmi KPU, nama Bambang Raya tercatat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah.
Sementara itu saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp, pemilik karaoke Bambang Raya sudah mengetahui soal penetapan tersangka itu. Dia berencana akan pulang ke Semarang akhir pekan ini.
"Iya, saya sekarang masih di Jakarta. Rencana hari Sabtu saya pulang ke Semarang, Tks. ( BR )" tulis Bambang lewat pesan instan.
(dil/apl)